Dokter
ini menyangkal tuduhan pelecehan seksual yang didakwa padanya, karena
menurutnya teknik yang dilakukan ini yaitu mengisap puting payudara
pasien dilakukannya semata untuk mengdiagnosa penyakit lebih detail.
Namun tetap saja pengadilan Finlandia akan menyidangkan kasus pelecehan
seksual ini. Dokter itu mengisap puting payudara pasiennya untuk
mendiagnosis penyakit seperti cara bidan kuno.
Seperti
dilaporkan AFP, pengadilan sebelumnya telah memutuskan bahwa dokter
tersebut tak melakukan kejahatan. Tapi jaksa penuntut dan pasien
mengajukan banding atas putusan itu ke Pengadilan Tinggi Finlandia.
Sebelumnya, pasien perempuan berusia 20 tahun itu mendatangi tempat
praktik dokter tersebut untuk menjalani pemeriksaan payudara dengan
menggunakan ultrasound. Ia mengatakan kepada dokter tersebut bahwa ada
cairan yang keluar dari puting payudaranya.
Dalam
kesaksiannya di pengadilan, dokter itu mengaku mengisap puting
pasiennya menggunakan mulut untuk merasakan cairan yang dikeluhkan
setelah mendapat izin dari sang pasien. Beberapa organisasi medis di
Finlandia mempertanyakan praktik tersebut. Tapi pengadilan wilayah dan
banding memutuskan bahwa mengingat ada izin dari pasien, tak ada cukup
bukti untuk menyatakan prosedur yang sangat tak lazim itu adalah
sesuatu yang tak layak.sumber: http://ruanghati.com/2010/09/13/berdalih-analisa-penyakit-pak-dokter-isap-puting-payudara-pasien/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar